A mini CDA-paper


ANALISIS ATTITUDE PRESIDEN JOKO WIDODO DALAM PIDATONYA TERKAIT KONDISI KEBANGSAAN REBUPLIK INDONESIA
Konstantinus Kapu

Pendahuluan
            Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Kemajemukan ini didukung pula dengan kehidupan demokrasi yang berlandaskan Pancasila, sehingga dunia internasional mengakui kemajemukan ini sebagai suatu kebanggaan dengan menyebutnya sebagai Land in harmony. Akan tetapi dibalik kenyataan itu, bangsa Indonesia juga tidak bisa memungkiri bahwa sejak awal berdirinya, bangsa Indonesia juga tidak luput dari ancaman keterpecahan akan kemajemukan dan keutuhan bangsa itu sendiri. Sejarah telah mencatat gerakan RMS, Papua Merdeka, GAM adalah gerakan-gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Klimaks dari gerakan ini adalah terpisahnya wilayah Timor-Timur melalui referendum tahun 1999. Bahkan diawal tahun 2017 ini bangsa Indonesia kembali diisukan akan bahaya keterpecahan yang ditandai dengan ekstrimisme, eksklusivisme dan rasisme(bdk pidato Jokowi, Kompas 5 Mei 2017). Hal ini bermula dari geliat pilkada DKI yang beranjak dari pernyataan kontroversial Ahok sebagai gubernur Jakarta kala itu, yang kemudian melukai hati pemeluk agama mayoritas yaitu kaum muslim. Berbagai perlawanan dilakukan dalam wujud demo yang berjilid-jilid yang disertai dengan beredarnya berita-berita hoax dan ujaran-ujaran kebencian yang bermuatan SARA. Semua ini adalah konsekuensi logis dari pentas politik yang mengedepankan politik identitas ketimbang politik rasional atau mengutip perkataan presiden sebagai politik yang tidak sehat. Oleh karena dianggap membahayakan kerukunan dan persatuan bangsa maka, presiden selaku pemegang mandat rakyat perlu menyampaikan pidato atau gagasannya untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia sekaligus menjamin kenyamanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
            Pidato presiden mempunyai pengaruh yang sangat signifikan dalam kelangsungan hidup berbangsa dan merupakan gambaran sikap yang dimilikinya. Selain itu, pidato presiden ini menjadi menarik untuk dicermati atau diteliti tentang sejauhmana langkah-langkah presiden dalam menyikapi isu-isu yang mengkwatirkan anggota masyarakat. Mengingat presiden mempunyai otoritas dan power, maka penelitian ini merujuk pada SFL (Systemic Functional Linguistic) untuk menganalisis ideologi dan attitude dari presiden dalam merespon isu-isu keterpecahan yang muncul. Fokus dari penelitian ini sendiri adalah pidato kenegaran presiden terkait situasi terakhir bangsa Indonesia dimana penulis ingin mengetahui ideologi dan attitude presiden menggunakan teori appraisal. Adapun pertanyaan yang ingin dijawab oleh peneliti adalah           
1)      Apa attitude yang dominan dibalik pidato presiden tentang kondisi kebangsaan Republik Indonesia?
2)      Bagaimana ideologi presiden dalam isu kebhinekaan dan demokrasi bangsa Indonesia?

Penelitian Terdahulu
            Penelitian sejenis telah dilakuan oleh banyak peneliti sebelumnya. Salah satu peneliti yang telah menelaah topik yang sama adalah Suherman (2008) dalam tesisnya yang berjudul, ‘Sistem Appraissal Berita Kriminal Pada Harian Meteor dan Harian Suara Merdeka.’ Dalam penelitiannya, Suherman mengkaji perangkat-perangkat appraisal yang digunakan dalam harian Meteor dan Suara Merdeka dimana penulis kemudian membandingkan keduanya. Dari perbandingannya itu di temukan bahwa Suara Merdeka cenderung menggunakan bahasa yang argumentatif, lebih objektif dalam hal pemberitaan, serta tidak menggunakan alih kode Bahasa Indonesian ke Bahasa Jawa. Sementara itu, harian Meteor menggunakan bahasa yang naratif, cenderung subjektif dan terdapat alih kode dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Jawa.
            Penetilian kedua dilakuan oleh Peni Kustiati (2015), dalam tesisnya yang berjudul ‘Implikatur Tuturan Anas Urbaningrum Dalam Membela Diri pada Kasus Hambalang di Media Cetak dan Elektronik.’ Menurut peneliti ini, tuturan Anas Urbaningrum baik itu di media cetak maupun elektronik banyak mengandung implikatur. Oleh Karena itu, penelitian ini menjelaskan penggunaan implikatur percakapan yang ditemukan pada berita korupsi Anas Urbaningrum pada kasus Hambalan dari tahun Januari 2012 sampai dengan April 2014. Lebih jauh, penelitian Peni Kustiati menjelaskan maksud dan makna dari implikatur yang sangat dipengaruhi oleh konteks. Hasilnya kemudian menunjukan bahwa implikatur pada tuturan-tuturan Anas Urbaningrum merupakan pembelaan diri Anas Urbaningrum terhadap tuduhan korupsi proyek Hambalang yang dialamatkan padanya dengan cara memberikan pertanyaan balik, mengalihkan pembicaraan, tidak memberi informasi yang diminta, menuduh orang lain yang korupsi, menuduh orang lain yang menjatuhkan dirinya, menunjukan keyakinan dan kepercayaan diri Anas Urbaningrum.
            Penelitian terakhir yang berkaitan denga topik ini dilakukan oleh F.X. Nova Anggit Priatmoko dan Setyo Prasiyanto Cahyono (2013) dengan judul ‘Critical Discourse Analysis of Susilo Bambang Yudoyono’s Speech.’ Penelitian ini mengemukakan bahwa pada suatu pidato, terdapat suatu hubungan erat antara bahasa, power, dan ideologi yang mana melalui suatu penggunaan bahasa menimbulkan gagasan mengenai power dan ideologi. Kedua peneliti dalan kajian ini ingin menjelaskan tentang bahasa, power, dan ideologi yang digunakan pada pidato SBY mengenai pengeboman di Jakarta. Hasilnya menunjukan bahwa melalui penggunaan bahasa, juga diketahui seberapa kuat power yang dimiliki dan tujuan si pembicara, yang mana pada kenyataannya power sangat kuat dirasakan serta tujuannya pun sangat jelas terlihat juga dapat dipahami.

Landasan Teori
            Fairclough membagi tiga tahapan dalam menganalisis suatu teks wacana dan ketiga tahapan itu meliputi description, interpretation, dan explaination. Lebih jauh Fairclough mengatakan bahwa Bahasa dalam sebuah teks wacana perlu dianalisis untuk melihat hubungan antar teks, proses, dan kondisi sosial dari teks tersebut (Fairclough, 1989:26).
1.   Deskripsi
           Dalam tahap deskripsi, hal-hal yang berkaitan dengan makna pengalaman perlu dijelaskan tanpa dihubungkan dengan aspek-aspek lain.Pernyataan ini berarti, teks wacana tersebut harus dideskripsikan sesuai dengan makna harafiah atau literalnya. Sedangkan makna pengalaman adalah makna yang bertalian dengan siapa, apa, kapan, di mana, kenapa, dan bagaimana yang biasa digunakan Halliday dalam teori SFL (Systemic Functional Linguistic) dengan partisipan, proses dan sirkumstan. Fairclough juga menyebut fitur-fitur linguistik yang meliputi kosakata, tatabahasa, dan struktur teks. Fitur-fitur ini kemudian mempunyai poin-poin tersendiri, dimana fitur kosakata itu meliputi pola klasifikasi, overwording, relasi makna, kata-kata ideologis, dan metapora sedangkan tatabahasa itu meliputi nominalisasi, pemasifan, penegasian dan transivitas sementara struktur teks meliputi argumen, elaborasi, reiterasi dan tesis.
2.   Interpretasi
             Tahap interpretasi merupakan tahap penafsiran produksi teks dengan konteks sosial yang dihadapi saat itu. Seorang interpreter dalam tahap ini dapat melakukan dua hal yaitu interpretasi teks dan interpretasi konteks. Tahap interpretasi teks meliputi juga kosakata, fonologi, serta tata bahasa yang merupakan basic knowledge of language, semantik dan pragmatik dalam mencari tahu makna tuturan dan relasinya dengan konteks siatuasi dan intertextuality.
Fairclough juga menjelaskan konteks situasi sebagai tahap interpretasi di luar teks dapat meliputi partisipan, properti partisipan, faktor sosial serta peran Bahasa dalam teks tersebut, sedangkan konteks intertekstualitas hubungan teks dengan wacana yang pernah ada sebelum dan sesudahnya.
3.   Eksplainasi
            Tahap ini menjelaskan hubungan anatara teks dengan struktur sosial melalui mediasi konteks tempat terjadinya suatu peristiwa.  Tahap ini bertujuan untuk menempatkan wacana sebagai bagian dari proses sosial yaitu bagaimana wacana itu sendiri dibentuk oleh struktur sosial dana bagaimana wacana itu sendiri mempengaruhi struktur sosial.
            Selain pandangan Fairclough, teori tentang appraisal juga merupakan fokus dalam kajian linguistik, dimana kajiannya berpusat pada sikap dan emosi, evaluasi bahasa serta bagiamana teks itu sendiri memiliki tujuan dan masalah secara interpersonal (Martin, 201:1). Appraisal ini sendiri merupakan ruang lingkup SFL yang mana terbagi dalam tiga sub system.
1)      Sikap/ attitude
System ini menjelaskan bahwa suatu teks dapat merepresentasikan karakter dan sikap seseorang. Seorang pembicara dapat menulis karakternya atau karakter orang lain. Attitude ini sendiri terbagi menjadi tiga yaitu afeksi, penilaian dan apresiasi. Cara untuk mengetahui afeksi seseorang bisa dengan melihat sikap positif dan negatifnya serta penyampaiannya secara langsung atau tidak langsung. Cara untuk melakukan penilaian dapat dilihat dari norma sosial dimana si pembicara memuji atau mengkritik atau menghukum. Sedangkan apresiasi adalah melihat sebuah objek dengan prinsip keindahan atau nilai estetika dan apresiasi ini juga bisa bersifat positif dan juga negatif.
2)      Keterikatan/ engagement
Poin ini mengacu pada keterikatan anatara apa yang disampaikan oleh si pembiacara dengan makna yang dipahami oleh pendengar. Makna dalam hal ini bisa berupa epistomik modalitas, yang menyatakan kemungkinan, kebiasaan, kenyataan atau desas-desus.
3)      Peningkatan/graduation
poin ini mengacu pada adanya tingkatan dalam suatu teks. Pembicara bisa membuat teks ini menjadi dalam maknanya.


Metode
Data analisis dalam study ini adalah sebuah naskah pidato dari presiden Jokowi yang berhubungan dengan situasi terakhir bangsa Indonesia. Deskripsi, interpretasi dan eksplainasi adalah dasar dari analisis yang berpijak dari pendapat Fairclough serta teori appraisal daalam menentukan attitude, enggament dan graduation.
Analisis
Pidato kenegaraan presiden Jokowi adalah sebagai jawaban atas kegaduhan yang terjadi akhir-akhir ini, baik yang bertalian dengan politik maupun karena kepentingan golongan semata. Lebih jauh, isi pidato ini lebih menekankan posisi Jokowi yang yang tidak tolerir teerhadap kelompok-kelompok yang ingin memecah belah bangsa. Affeksi Jokowi yang dominan dalam pidato ini seakan mementalkan pandangan publik yang menganggapnya sebagai sosok yang kurang tegas. Selengkapnya akan dibahas dalam tabel berikut ini.
pidato
attitude
engagament
graduation
affect
judgment
Appreciation
force
focus

+
-
+
-
+
-
disclaim
proclaim
possibility
appearance
tinggi
rendah
sharpen
soften
jumlah
3
8
1
7
3
2
3
4
0
0
4
1
0
0


Affect/perasaan

            Dari pidato presiden terkait isu-isu SARA dan ujaran-ujaran kebencian yang terjadi belakangan ini Nampak jelas terlihat attitude sang presiden yang tercermin dalam aspek aspek affect atau emosi positif dan negatif yang dirasakannya menanggapi persoalan ini. Dari data di atas terlihat jelas bahwa segala macam demo dan juga gerakan-gerakan yang terjadi menimbulkan kekwatiran presiden dan juga warga negara Indonesia yang tetap mencintai kemajemukannya. Dominasi perasaan negatif Jokowi mengindikasikan bahwa beliau begitu mengecam aksi-aksi yang tidak terpuji itu. Perasaan kwatir, gonjang-ganjing, fitnah, ditekan dan diintimidasi, kehilangan kesabaran dan diam adalah attitude negatif Jokowi yang dominan. Hal ini dapat terlihat dari ungkapan-ungkaan di bawah ini;
·            Namun yang mengkwatirkan adalah suara-suara itu tak terkendali
·            Tenaga kita tercurah pada gonjang-ganjing ini
·            Lebih mengkwatirkan lagi gerakan-gerakan ini mengarah ke eksremisme
·            Warga terdidik juga termakan oleh isu-isu berbau fitnah
·            Tekanan dan intimidasi terus meneruskan dilontarkan ke arah lembaga
·            Sejauh ini rakyat Indonesia diam menyaksikan
·            Juga tidak bisa terus-menerus diam membiarkan
·            Kesabaran bukan tidak ada batasnya
·            Kita sudah sepakat untuk berdemokrasi dengan sehat
·            Semua ini saya sadari dan menggugah saya
·            Kita menjaga dengan arif dan bijak menjaga nilai luur bangsa

Judgement/penilaian
Judgment atau penilaian adalah aspek untuk menilai karakter seseorang dilihat dari aspek personal atau moral yang tercermin dalam sikap memuji, mengkritik, mengharagai atau menghukum. Dari deretan tuturan yang ada menunjukan bahwa sang presiden sama sekali tidak memuji tindakan yang dilakuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, baik dari lawan politiknya maupun dari kelompok-kelompok tertentu. Kritikan-kiritikan negatif sang presiden tercermin mendominasi penilaiannyya terhadap segala macam bentuk aksi yang terjadi.
·            Belakangan ini…masyarakat yang bersuara lantang dipenuhi oleh tuntutan yang memekakan telinga.
·            Ibukota menjadi pengab oleh ungkapan yang penuh polusi
·            Terlalu besar biaya yang ditanggung rakyat ketika apparat mencegah kekacauan
·            Tempat ibadah disalahgunakan untuk agitasi politik
·            Kita menindak yang tidak tertib hokum
·            Demokrasi memberikan hak lebih kepada suara terbanyak
·            Jangan mencoba menghalangi, karena saya akan mengerahkan seluruh kekuatan saya demi mengabdi bangsa.
·            Hukum tanpa demokrasi berarti penindasan otoriter

Apreciation/apresiasi

Apresiasi ini merujuk pada aspek penilaian yang memperhatikan prinsip keindahan baik secara positif maupun negatif. Pada poin ini, lagi-lagi Jokowi tidak melihat sesuatu yang perlu diapresiasi dari segala macam tindakan yang mengancam keutuhan NKRI. Hal ini terbukti dengan dominasi apresiasi negatif Jokowi terhadap hal yang terjadi. Ungkapan-ungkapan Jokowi itu tercermin dalam frasa-frasa dibawah ini.
·         Unjuk rasa yang tidak jarang mengganggu
·         Tidak ada larangan untuk menyampaikan aspirasinya
·         Gerakan masyarakat menjurus ke ujaran kebencian, dan rasisme
·         Demokrasi kita telah berjalan dengan baik
·         Berpolitik boleh, mempunyai ambisi politik tidak dilarang

Force/ujaran yang mengandung peningkatan makna.

Pernyataan sikap dari presiden mengalami peningkatan makna manakala menitikberatkan pada keselamatan bangsa sebagai perioritas.
·         Saya sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara dalam batas hukum yang berlaku memastikan bahwa negara tercinta ini selamat.
·         Saya telah bertekad mengerahkan kekuatan saya demi mangabdi bangsa ini
·         Jangan ada yang coba mengahalangi
·         Saya dengan segala kekuatan lahir dan batin akan berada di baris depan menyelamatkan negeri ini
·         Kesabaran bukan tidak ada batasnya

Disklaim/ujaran makna negatif
·      Tampaknya suara itu makin lama makin tak terkendali
·      Masyarakat ini menjurus ke ekstrimisme, rasisme dan eksklusivisme
·      Membahayakan kerukunan dan persatuan bangsa

Proklaim/ujaran makna positif
·      Semua punya hak dan kewajiban yang sama
·      Semua penganut agama bebas melaksanakan ibadah
·      Bersatu dalam kebhinekaan dari Sabang sampai Merauke
·      Toleransi dan penghormatan atas perbedaan keyakinan harus dipelihara

Data-data di atas menunjukan bahwa affect/perasaan dan judgement/penilaian presiden terhadap situasi terakhir yang dialami bangsa Indonesia didominasi oleh perasaan yang negatif dan penilaian yang negatif. Hal ini sangat beralasan karena segala bentuk berita, debat dari kelompok-kelompok tertentu yang mengatasnamakan SARA adalah sebuah gerakan yang tidak bertanggung jawab dan membahayakan kerukunan dan persatuan bangsa Indonesia. Berulang-ulang kali Jokowi memberi penekanan pada kata ‘kwatir’ terhadap situasi yang dialami. Dibalik kekwatirannya itu, beliau ingin menggunakan kuasanya sebagai presiden untuk menindak tegas gerakan-gerakan yang bertentangan dengan haluan Pancasila. Banyaknya kritik Jokowi dalam dalam pidatonya menggambarkan betapa beliau peduli terhadap kebhinekaan bangsa Indonesia serta dominasi perasaan yang negatif mengindikasikan bahwa presiden marah terhadap segala bentuk gerakan, berita hoax yang terjadi.

Kesimpulan
Presiden Jokowi dalam pidatonya tetap menekankan pentingnya mempertahankan ideologi Pancasila dibandingkan dengan gerakan-gerakan yang menjurus ke ekstrimisme, eksklusivisme yang dikoar-koarkan oleh gerakan yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, attitude presiden begitu dominan dalam menyikapi isu-isu ini, dimana beliau terlihat begitu kwatir dan juga tegas ingin menindak setiap pelaku yang membahayakan keutuhan bangsa Indonesia.

Daftar Pustaka
Fairclough, Norman. 1995. Critical Discourse Analysis: the critical Study of Language. London: Longman.
Halliday, M.A.K& Ruqaiya. 1984. Cohesion in English. New York: Longman.
Martin, J.R. and P.R.R. white. 2005. The Language of Evaluation Appraisal in English.
Palgrave: New York
Suherman. 2008. Sistem Appraisal Berita Kriminal pada Harian Meteor dan Harian Suara Merdeka, http://eprints.undip.ac.id/18172/1/SUHERMAN.pdf

Pidato Presiden Joko Widodo
5 Mei 2017
Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh. Merdeka!
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air.
Hari ini saya ingin menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan keselamatan bangsa. Seperti telah sama-sama kita saksikan dan rasakan, belakangan ini media cetak, televisi, dan media sosial dipenuhi berbagai berita, debat, dan pembahasan tentang kelompok-kelompok masyarakat yang bersuara lantang tentang berbagai hal. Hampir tiap minggu jalanan kita dipenuhi oleh tuntutan-tuntutan yang memekakkan telinga dalam unjuk rasa yang tidak jarang menganggu ketertiban umum. Udara ibu kota menjadi pengap oleh ungkapan-ungkapan yang penuh polusi.
Tidak ada larangan bagi anggota masyarakat mana pun untuk berbicara menyampaikan aspirasinya. Namun, yang mengkhawatirkan, suara-suara itu tampaknya makin lama makin tak terkendali dan sudah sampai pada tahap membahayakan kerukunan dan persatuan bangsa, ketika menyangkut hal-hal yang peka seperti kebinekaan, dasar, dan ideologi negara, serta kemajemukan yang menjadi landasan bagi keutuhan bangsa ini.
Pikiran, waktu, dan tenaga kita semua kemudian tercurahkan pada gonjang ganjing ini, sedangkan banyak urusan yang lebih penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat yang memerlukan perhatian kita berisiko terabaikan. Terlalu besar biaya yang harus ditanggung rakyat ketika aparat negara habis waktunya untuk terus menerus berupaya mencegah kekacauan yang bisa ditimbulkan oleh perseteruan yang tidak perlu.
Lebih mengkhawatirkan lagi ketika apa yang disebut sebagai gerakan-gerakan masyarakat ini kemudian menjurus kepada ekstremisme dalam bentuk ujaran-ujaran kebencian, eksklusivisme, dan rasisme.
Tempat-tempat ibadah yang seharusnya digunakan untuk mendekatkan diri kepada Sang Khalik telah disalahgunakan untuk menyampaikan agitasi politik. Bukan saja masyarakat awam, tetapi banyak di antara warga terdidik juga termakan oleh isu-isu berbau fitnah yang disebarkan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab. Tekanan dan intimidasi terus menerus dilontarkan ke arah lembaga peradilan yang sedang melaksanakan tugas mulia negara hukum.
Sudah terlalu banyak contoh hancurnya sebuah negara dengan akibat penderitaan jutaan rakyatnya yang disebabkan oleh perselisihan antarwarga negeri sendiri yang tak terkendali, seperti yang terjadi di Afghanistan, Irak, Libya, dan Suriah. Ekstremisme yang ditandai dengan kekerasan verbal kemudian berkembang menjadi kekerasan fisik.
Sebagaimana bagian besar rakyat Indonesia yang sejauh ini diam menyaksikan semua ini, karena tidak ingin menambah masalah mulai kehilangan kesabaran, saya sebagai Kepala Negara dan Presiden, penerima mandat rakyat dalam sebuah pemilihan umum yang konstitusional, juga tidak bisa terus menerus diam dan membiarkan semua ini berlarut-larut tanpa bersikap dan bertindak. Kesabaran bukan tidak ada batasnya.
Ketika kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar terganggu dan terancam oleh ulah kelompok yang ingin merusak tatanan kehidupan yang berkeadaban, maka saatnya kita bangun untuk menertibkan yang tidak tertib hukum dan menindak yang bertindak tak beradab.
Kita sebagai bangsa sudah sepakat untuk menerapkan kehidupan berdemokrasi yang sehat. Sejauh ini demokrasi kita telah berjalan dengan relatif baik, meski di sana sini masih banyak yang harus terus disempurnakan. Kita tidak boleh lengah dengan membiarkan kekuatan-kekuatan anti-demokrasi yang ikut serta berdemokrasi tetapi dengan tujuan mengambil untung dari alam kebebasan berdemokrasi untuk menghancurkan demokrasi itu sendiri.
Demokrasi memang memberikan hak lebih kepada suara terbanyak, tetapi tidak berarti menghilangkan hak asasi kelompok kecil dan hak hidup orang kecil. Tidak ada hak khusus mayoritas dan minoritas di negeri ini. Semua punya hak dan kewajiban yang sama. Di negara berhaluan Pancasila, semua penganut agama, baik Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, dijamin oleh konstitusi bebas melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya dan penganutnya mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara.
Semua warga baik dari suku Jawa, Madura, Sunda, Batak, Aceh, Dayak, Bugis, Papua, Tionghoa, Arab, India, dan lainnya, mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara. Hak untuk hidup layak, hak berpolitik, hak ekonomi, hak budaya, hak berbicara, hak untuk dapat perlindungan negara, hak untuk memilih, dan hak untuk dipilih.
Berpolitik boleh, mempunyai ambisi politik tidak dilarang, tetapi semua itu harus dilaksanakan dalam koridor konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta wajib dilakukan sesuai norma-norma kehidupan bermasyarakat yang sehat, yang menuntut kita untuk tetap santun, beretika, bermoral, dan berakhlak mulia. Apa yang diklaim sebagai suara mayoritas juga harus dibuktikan dalam sistem demokrasi representatif, bukan dengan berbagai tekanan dan intimidasi di jalanan.
Hukum tanpa demokrasi berarti penindasan otoriter, sedangkan demokrasi tanpa hukum berujung kepada anarkisme. Toleransi dan penghormatan atas perbedaan keyakinan dan pendirian warga negara harus terus dipelihara bila kita ingin mempertahankan kerukunan hidup bersama. Batas toleransi adalah intoleransi atau ketiadaan toleransi itu sendiri, pada saat mana kita harus bersikap untuk menghentikannya.
Saudara-saudaraku setanah air.
Saya sadar bahwa selama dua setengah tahun lebih saya memegang kendali pemerintahan, masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. Kesenjangan ekonomi warga negara dan jurang perbedaan antara kaya dan miskin masih merupakan momok yang menakutkan. Resesi ekonomi dunia yang belum sepenuhnya pulih juga berpengaruh sampai ke negeri kita.
Semua ini saya sadari dan menggugah saya untuk terus mencari jalan cepat mengentaskan kemiskinan dan sekaligus menciptakan pertumbuhan ekonomi untuk menampung jumlah pencari kerja baru yang setiap tahun bertambah. Saya sadar betul dan saya memahami tuntutan rakyat agar berpihak kepada orang kecil dan warga negara yang lemah. Kebijakan pemerintah akan terus diarahkan ke sana sehingga ketidakadilan ekonomi yang menguntungkan hanya sekelompok kecil warga negara di tingkat atas tidak terus berlanjut.
Semua itu bisa kita lakukan bila rakyat bersama pemimpinnya bersatu padu menuju ke satu arah kesejahteraan yang kita dambakan. Menggunakan hati yang bersih dan nalar yang jernih dalam menggapai cita-cita bersama kita. Tidak tercerai berai dan sibuk mengobarkan kebencian antar sesama.
Saudara-saudara,
Mari kita jaga bersama negeri tercinta ini agar selamat mencapai tujuan adil dan makmur seperti yang dicita-citaka oleh para pendiri bangsa ini. Mari kita jaga bangsa ini agar tetap utuh bersatu dalam kebinekaan dari Sabang sampai Merauke. Mari kita junjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa yang telah dengan arif dan bijak dititipkan kepada kita dalam sila-sila yang tercantum pada Pancasila.
Saya dengan segala kekuatan lahir dan batin yang saya miliki akan berada di garis depan bersama saudara-saudara semua dalam upaya menyelamatkan negeri ini dari segala bentuk rongrongan dari mana pun datangnya.
Jangan pernah ada yang berspekulasi dan berpikir lain. Jangan ada yang mencoba menghalangi. Ketika saya menerima mandat sebagai presiden dan kepala pemerintahan, saya telah bertekad untuk mengerahkan segala kekuatan saya demi mengabdi untuk bangsa ini.
Saya akan menggunakan semua wewenang yang melekat pada diri saya sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara dalam batas hukum yang berlaku untuk memastikan bahwa negeri tercinta ini selamat dari segala bentuk ancaman kehancuran dari dalam maupun luar negeri.

Semoga Tuhan bersama kita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Carpe Diem

Gramatik A1-B1

Penghantar Belajar Bahasa Jerman