A mini CDA-paper
ANALISIS ATTITUDE PRESIDEN JOKO WIDODO DALAM PIDATONYA TERKAIT KONDISI
KEBANGSAAN REBUPLIK INDONESIA
Konstantinus Kapu
Pendahuluan
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk
yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Kemajemukan ini didukung pula
dengan kehidupan demokrasi yang berlandaskan Pancasila, sehingga dunia
internasional mengakui kemajemukan ini sebagai suatu kebanggaan dengan
menyebutnya sebagai Land in harmony. Akan
tetapi dibalik kenyataan itu, bangsa Indonesia juga tidak bisa memungkiri bahwa
sejak awal berdirinya, bangsa Indonesia juga tidak luput dari ancaman
keterpecahan akan kemajemukan dan keutuhan bangsa itu sendiri. Sejarah telah
mencatat gerakan RMS, Papua Merdeka, GAM adalah gerakan-gerakan separatis yang
ingin memisahkan diri dari NKRI. Klimaks dari gerakan ini adalah terpisahnya
wilayah Timor-Timur melalui referendum tahun 1999. Bahkan diawal tahun 2017 ini
bangsa Indonesia kembali diisukan akan bahaya keterpecahan yang ditandai dengan
ekstrimisme, eksklusivisme dan rasisme(bdk pidato Jokowi, Kompas 5 Mei 2017).
Hal ini bermula dari geliat pilkada DKI yang beranjak dari pernyataan kontroversial
Ahok sebagai gubernur Jakarta kala itu, yang kemudian melukai hati pemeluk
agama mayoritas yaitu kaum muslim. Berbagai perlawanan dilakukan dalam wujud
demo yang berjilid-jilid yang disertai dengan beredarnya berita-berita hoax dan
ujaran-ujaran kebencian yang bermuatan SARA. Semua ini adalah konsekuensi logis
dari pentas politik yang mengedepankan politik identitas ketimbang politik
rasional atau mengutip perkataan presiden sebagai politik yang tidak sehat.
Oleh karena dianggap membahayakan kerukunan dan persatuan bangsa maka, presiden
selaku pemegang mandat rakyat perlu menyampaikan pidato atau gagasannya untuk
menjaga keutuhan bangsa Indonesia sekaligus menjamin kenyamanan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Pidato
presiden mempunyai pengaruh yang sangat signifikan dalam kelangsungan hidup
berbangsa dan merupakan gambaran sikap yang dimilikinya. Selain itu, pidato
presiden ini menjadi menarik untuk dicermati atau diteliti tentang sejauhmana
langkah-langkah presiden dalam menyikapi isu-isu yang mengkwatirkan anggota
masyarakat. Mengingat presiden mempunyai otoritas dan power, maka penelitian ini
merujuk pada SFL (Systemic Functional
Linguistic) untuk menganalisis ideologi dan attitude dari presiden dalam merespon isu-isu keterpecahan yang
muncul. Fokus dari penelitian ini sendiri adalah pidato kenegaran presiden
terkait situasi terakhir bangsa Indonesia dimana penulis ingin mengetahui
ideologi dan attitude presiden
menggunakan teori appraisal. Adapun pertanyaan yang ingin dijawab oleh peneliti
adalah
1) Apa attitude yang dominan dibalik pidato
presiden tentang kondisi kebangsaan Republik Indonesia?
2) Bagaimana ideologi
presiden dalam isu kebhinekaan dan demokrasi bangsa Indonesia?
Penelitian Terdahulu
Penelitian
sejenis telah dilakuan oleh banyak peneliti sebelumnya. Salah satu peneliti
yang telah menelaah topik yang sama adalah Suherman (2008) dalam tesisnya yang
berjudul, ‘Sistem Appraissal Berita Kriminal Pada Harian Meteor dan Harian
Suara Merdeka.’ Dalam penelitiannya, Suherman mengkaji perangkat-perangkat
appraisal yang digunakan dalam harian Meteor dan Suara Merdeka dimana penulis
kemudian membandingkan keduanya. Dari perbandingannya itu di temukan bahwa
Suara Merdeka cenderung menggunakan bahasa yang argumentatif, lebih objektif
dalam hal pemberitaan, serta tidak menggunakan alih kode Bahasa Indonesian ke Bahasa
Jawa. Sementara itu, harian Meteor menggunakan bahasa yang naratif, cenderung
subjektif dan terdapat alih kode dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Jawa.
Penetilian
kedua dilakuan oleh Peni Kustiati (2015), dalam tesisnya yang berjudul
‘Implikatur Tuturan Anas Urbaningrum Dalam Membela Diri pada Kasus Hambalang di
Media Cetak dan Elektronik.’ Menurut peneliti ini, tuturan Anas Urbaningrum
baik itu di media cetak maupun elektronik banyak mengandung implikatur. Oleh
Karena itu, penelitian ini menjelaskan penggunaan implikatur percakapan yang ditemukan
pada berita korupsi Anas Urbaningrum pada kasus Hambalan dari tahun Januari
2012 sampai dengan April 2014. Lebih jauh, penelitian Peni Kustiati menjelaskan
maksud dan makna dari implikatur yang sangat dipengaruhi oleh konteks. Hasilnya
kemudian menunjukan bahwa implikatur pada tuturan-tuturan Anas Urbaningrum
merupakan pembelaan diri Anas Urbaningrum terhadap tuduhan korupsi proyek
Hambalang yang dialamatkan padanya dengan cara memberikan pertanyaan balik,
mengalihkan pembicaraan, tidak memberi informasi yang diminta, menuduh orang
lain yang korupsi, menuduh orang lain yang menjatuhkan dirinya, menunjukan
keyakinan dan kepercayaan diri Anas Urbaningrum.
Penelitian
terakhir yang berkaitan denga topik ini dilakukan oleh F.X. Nova Anggit
Priatmoko dan Setyo Prasiyanto Cahyono (2013) dengan judul ‘Critical Discourse Analysis of Susilo
Bambang Yudoyono’s Speech.’ Penelitian ini mengemukakan bahwa pada
suatu pidato, terdapat suatu hubungan erat antara bahasa, power, dan ideologi yang mana melalui suatu penggunaan bahasa
menimbulkan gagasan mengenai power dan ideologi. Kedua peneliti dalan kajian
ini ingin menjelaskan tentang bahasa, power,
dan ideologi yang digunakan pada pidato SBY mengenai pengeboman di Jakarta.
Hasilnya menunjukan bahwa melalui penggunaan bahasa, juga diketahui seberapa
kuat power yang dimiliki dan tujuan
si pembicara, yang mana pada kenyataannya power
sangat kuat dirasakan serta tujuannya pun sangat jelas terlihat juga dapat
dipahami.
Landasan Teori
Fairclough
membagi tiga tahapan dalam menganalisis suatu teks wacana dan ketiga tahapan
itu meliputi description, interpretation,
dan explaination. Lebih jauh
Fairclough mengatakan bahwa Bahasa dalam sebuah teks wacana perlu dianalisis
untuk melihat hubungan antar teks, proses, dan kondisi sosial dari teks
tersebut (Fairclough, 1989:26).
1. Deskripsi
Dalam tahap deskripsi, hal-hal yang
berkaitan dengan makna pengalaman perlu dijelaskan tanpa dihubungkan dengan
aspek-aspek lain.Pernyataan ini berarti, teks wacana tersebut harus
dideskripsikan sesuai dengan makna harafiah atau literalnya. Sedangkan makna
pengalaman adalah makna yang bertalian dengan siapa, apa, kapan, di mana, kenapa,
dan bagaimana yang biasa digunakan Halliday dalam teori SFL (Systemic Functional Linguistic) dengan
partisipan, proses dan sirkumstan. Fairclough juga menyebut fitur-fitur
linguistik yang meliputi kosakata, tatabahasa, dan struktur teks. Fitur-fitur
ini kemudian mempunyai poin-poin tersendiri, dimana fitur kosakata itu meliputi
pola klasifikasi, overwording, relasi makna, kata-kata ideologis, dan metapora
sedangkan tatabahasa itu meliputi nominalisasi, pemasifan, penegasian dan
transivitas sementara struktur teks meliputi argumen, elaborasi, reiterasi dan
tesis.
2. Interpretasi
Tahap
interpretasi merupakan tahap penafsiran produksi teks dengan konteks sosial
yang dihadapi saat itu. Seorang interpreter dalam tahap ini dapat melakukan dua
hal yaitu interpretasi teks dan interpretasi konteks. Tahap interpretasi teks
meliputi juga kosakata, fonologi, serta tata bahasa yang merupakan basic
knowledge of language, semantik dan pragmatik dalam mencari tahu makna tuturan
dan relasinya dengan konteks siatuasi dan intertextuality.
Fairclough
juga menjelaskan konteks situasi sebagai tahap interpretasi di luar teks dapat
meliputi partisipan, properti partisipan, faktor sosial serta peran Bahasa
dalam teks tersebut, sedangkan konteks intertekstualitas hubungan teks dengan
wacana yang pernah ada sebelum dan sesudahnya.
3. Eksplainasi
Tahap
ini menjelaskan hubungan anatara teks dengan struktur sosial melalui mediasi
konteks tempat terjadinya suatu peristiwa.
Tahap ini bertujuan untuk menempatkan wacana sebagai bagian dari proses
sosial yaitu bagaimana wacana itu sendiri dibentuk oleh struktur sosial dana
bagaimana wacana itu sendiri mempengaruhi struktur sosial.
Selain
pandangan Fairclough, teori tentang appraisal juga merupakan fokus dalam kajian
linguistik, dimana kajiannya berpusat pada sikap dan emosi, evaluasi bahasa
serta bagiamana teks itu sendiri memiliki tujuan dan masalah secara
interpersonal (Martin, 201:1). Appraisal ini sendiri merupakan ruang lingkup
SFL yang mana terbagi dalam tiga sub system.
1) Sikap/ attitude
System ini
menjelaskan bahwa suatu teks dapat merepresentasikan karakter dan sikap
seseorang. Seorang pembicara dapat menulis karakternya atau karakter orang
lain. Attitude ini sendiri terbagi
menjadi tiga yaitu afeksi, penilaian dan apresiasi. Cara untuk mengetahui
afeksi seseorang bisa dengan melihat sikap positif dan negatifnya serta
penyampaiannya secara langsung atau tidak langsung. Cara untuk melakukan
penilaian dapat dilihat dari norma sosial dimana si pembicara memuji atau
mengkritik atau menghukum. Sedangkan apresiasi adalah melihat sebuah objek
dengan prinsip keindahan atau nilai estetika dan apresiasi ini juga bisa
bersifat positif dan juga negatif.
2) Keterikatan/ engagement
Poin ini mengacu pada
keterikatan anatara apa yang disampaikan oleh si pembiacara dengan makna yang
dipahami oleh pendengar. Makna dalam hal ini bisa berupa epistomik modalitas,
yang menyatakan kemungkinan, kebiasaan, kenyataan atau desas-desus.
3) Peningkatan/graduation
poin ini mengacu pada adanya
tingkatan dalam suatu teks. Pembicara bisa membuat teks ini menjadi dalam
maknanya.
Metode
Data analisis dalam study ini
adalah sebuah naskah pidato dari presiden Jokowi yang berhubungan dengan
situasi terakhir bangsa Indonesia. Deskripsi, interpretasi dan eksplainasi
adalah dasar dari analisis yang berpijak dari pendapat Fairclough serta teori
appraisal daalam menentukan attitude, enggament dan graduation.
Analisis
Pidato
kenegaraan presiden Jokowi adalah sebagai jawaban atas kegaduhan yang terjadi
akhir-akhir ini, baik yang bertalian dengan politik maupun karena kepentingan
golongan semata. Lebih jauh, isi pidato ini lebih menekankan posisi Jokowi yang
yang tidak tolerir teerhadap kelompok-kelompok yang ingin memecah belah bangsa.
Affeksi Jokowi yang dominan dalam pidato ini seakan mementalkan pandangan
publik yang menganggapnya sebagai sosok yang kurang tegas. Selengkapnya akan
dibahas dalam tabel berikut ini.
|
pidato
|
attitude
|
engagament
|
graduation
|
|||||||||||
|
affect
|
judgment
|
Appreciation
|
force
|
focus
|
||||||||||
|
|
+
|
-
|
+
|
-
|
+
|
-
|
disclaim
|
proclaim
|
possibility
|
appearance
|
tinggi
|
rendah
|
sharpen
|
soften
|
|
jumlah
|
3
|
8
|
1
|
7
|
3
|
2
|
3
|
4
|
0
|
0
|
4
|
1
|
0
|
0
|
Affect/perasaan
Dari pidato presiden terkait isu-isu SARA dan
ujaran-ujaran kebencian yang terjadi belakangan ini Nampak jelas terlihat attitude
sang presiden yang tercermin dalam aspek aspek affect atau emosi positif dan negatif
yang dirasakannya menanggapi persoalan ini. Dari data di atas terlihat jelas
bahwa segala macam demo dan juga gerakan-gerakan yang terjadi menimbulkan
kekwatiran presiden dan juga warga negara Indonesia yang tetap mencintai
kemajemukannya. Dominasi perasaan negatif Jokowi mengindikasikan bahwa beliau
begitu mengecam aksi-aksi yang tidak terpuji itu. Perasaan kwatir,
gonjang-ganjing, fitnah, ditekan dan diintimidasi, kehilangan kesabaran dan
diam adalah attitude negatif Jokowi yang dominan. Hal ini dapat terlihat dari
ungkapan-ungkaan di bawah ini;
·
Namun yang mengkwatirkan adalah suara-suara itu
tak terkendali
·
Tenaga kita
tercurah pada gonjang-ganjing ini
·
Lebih mengkwatirkan lagi gerakan-gerakan ini
mengarah ke eksremisme
·
Warga
terdidik juga termakan oleh isu-isu berbau
fitnah
·
Tekanan dan intimidasi
terus meneruskan dilontarkan ke arah lembaga
·
Sejauh ini
rakyat Indonesia diam menyaksikan
·
Juga tidak
bisa terus-menerus diam membiarkan
·
Kesabaran bukan
tidak ada batasnya
·
Kita sudah
sepakat untuk berdemokrasi dengan sehat
·
Semua ini
saya sadari dan menggugah saya
·
Kita
menjaga dengan arif dan bijak menjaga nilai luur bangsa
Judgement/penilaian
Judgment
atau penilaian adalah aspek untuk menilai karakter seseorang dilihat dari aspek
personal atau moral yang tercermin dalam sikap memuji, mengkritik, mengharagai
atau menghukum. Dari deretan tuturan yang ada menunjukan bahwa sang presiden
sama sekali tidak memuji tindakan yang dilakuan oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab, baik dari lawan politiknya maupun dari kelompok-kelompok
tertentu. Kritikan-kiritikan negatif sang presiden tercermin mendominasi
penilaiannyya terhadap segala macam bentuk aksi yang terjadi.
·
Belakangan
ini…masyarakat yang bersuara lantang
dipenuhi oleh tuntutan yang memekakan
telinga.
·
Ibukota
menjadi pengab oleh ungkapan yang
penuh polusi
·
Terlalu besar biaya
yang ditanggung rakyat ketika apparat mencegah kekacauan
·
Tempat
ibadah disalahgunakan untuk agitasi
politik
·
Kita menindak yang tidak tertib hokum
·
Demokrasi
memberikan hak lebih kepada suara terbanyak
·
Jangan mencoba menghalangi, karena saya akan mengerahkan seluruh kekuatan saya demi
mengabdi bangsa.
·
Hukum tanpa demokrasi berarti penindasan otoriter
Apreciation/apresiasi
Apresiasi ini merujuk pada
aspek penilaian yang memperhatikan prinsip keindahan baik secara positif maupun
negatif. Pada poin ini, lagi-lagi Jokowi tidak melihat sesuatu yang perlu
diapresiasi dari segala macam tindakan yang mengancam keutuhan NKRI. Hal ini
terbukti dengan dominasi apresiasi negatif Jokowi terhadap hal yang terjadi.
Ungkapan-ungkapan Jokowi itu tercermin dalam frasa-frasa dibawah ini.
·
Unjuk rasa
yang tidak jarang mengganggu
·
Tidak ada larangan
untuk menyampaikan aspirasinya
·
Gerakan
masyarakat menjurus ke ujaran kebencian,
dan rasisme
·
Demokrasi
kita telah berjalan dengan baik
·
Berpolitik
boleh, mempunyai ambisi politik tidak
dilarang
Force/ujaran yang mengandung peningkatan makna.
Pernyataan sikap dari presiden mengalami peningkatan
makna manakala menitikberatkan pada keselamatan bangsa sebagai perioritas.
·
Saya sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara dalam batas hukum yang berlaku memastikan bahwa negara
tercinta ini selamat.
·
Saya telah
bertekad mengerahkan kekuatan saya
demi mangabdi bangsa ini
·
Jangan ada yang
coba mengahalangi
·
Saya dengan
segala kekuatan lahir dan batin akan
berada di baris depan menyelamatkan negeri ini
·
Kesabaran
bukan tidak ada batasnya
Disklaim/ujaran makna negatif
·
Tampaknya
suara itu makin lama makin tak
terkendali
·
Masyarakat
ini menjurus ke ekstrimisme, rasisme dan
eksklusivisme
·
Membahayakan
kerukunan dan persatuan bangsa
Proklaim/ujaran makna positif
·
Semua punya
hak dan kewajiban yang sama
·
Semua penganut agama bebas melaksanakan ibadah
·
Bersatu dalam kebhinekaan dari Sabang sampai Merauke
·
Toleransi
dan penghormatan atas perbedaan
keyakinan harus dipelihara
Data-data di
atas menunjukan bahwa affect/perasaan dan judgement/penilaian presiden terhadap
situasi terakhir yang dialami bangsa Indonesia didominasi oleh perasaan yang negatif
dan penilaian yang negatif. Hal ini sangat beralasan karena segala bentuk
berita, debat dari kelompok-kelompok tertentu yang mengatasnamakan SARA adalah
sebuah gerakan yang tidak bertanggung jawab dan membahayakan kerukunan dan
persatuan bangsa Indonesia. Berulang-ulang kali Jokowi memberi penekanan pada
kata ‘kwatir’ terhadap situasi yang dialami. Dibalik kekwatirannya itu, beliau
ingin menggunakan kuasanya sebagai presiden untuk menindak tegas
gerakan-gerakan yang bertentangan dengan haluan Pancasila. Banyaknya kritik
Jokowi dalam dalam pidatonya menggambarkan betapa beliau peduli terhadap kebhinekaan
bangsa Indonesia serta dominasi perasaan yang negatif mengindikasikan bahwa
presiden marah terhadap segala bentuk gerakan, berita hoax yang terjadi.
Kesimpulan
Presiden Jokowi dalam pidatonya tetap menekankan
pentingnya mempertahankan ideologi Pancasila dibandingkan dengan
gerakan-gerakan yang menjurus ke ekstrimisme, eksklusivisme yang dikoar-koarkan
oleh gerakan yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, attitude presiden begitu dominan
dalam menyikapi isu-isu ini, dimana beliau terlihat begitu kwatir dan juga
tegas ingin menindak setiap pelaku yang membahayakan keutuhan bangsa Indonesia.
Daftar Pustaka
Fairclough,
Norman. 1995. Critical Discourse
Analysis: the critical Study of Language. London: Longman.
Halliday,
M.A.K& Ruqaiya. 1984. Cohesion in English. New York: Longman.
Martin,
J.R. and P.R.R. white. 2005. The Language
of Evaluation Appraisal in English.
Palgrave:
New York
Suherman. 2008. Sistem Appraisal Berita Kriminal pada
Harian Meteor dan Harian Suara Merdeka, http://eprints.undip.ac.id/18172/1/SUHERMAN.pdf
Pidato Presiden Joko Widodo
5 Mei 2017
Assalamu’alaikum wa
rahmatullah wa barakatuh. Merdeka!
Saudara-saudara sebangsa dan
setanah air.
Hari ini saya ingin menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan keselamatan bangsa. Seperti telah sama-sama kita saksikan dan rasakan, belakangan ini media cetak, televisi, dan media sosial dipenuhi berbagai berita, debat, dan pembahasan tentang kelompok-kelompok masyarakat yang bersuara lantang tentang berbagai hal. Hampir tiap minggu jalanan kita dipenuhi oleh tuntutan-tuntutan yang memekakkan telinga dalam unjuk rasa yang tidak jarang menganggu ketertiban umum. Udara ibu kota menjadi pengap oleh ungkapan-ungkapan yang penuh polusi.
Hari ini saya ingin menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan keselamatan bangsa. Seperti telah sama-sama kita saksikan dan rasakan, belakangan ini media cetak, televisi, dan media sosial dipenuhi berbagai berita, debat, dan pembahasan tentang kelompok-kelompok masyarakat yang bersuara lantang tentang berbagai hal. Hampir tiap minggu jalanan kita dipenuhi oleh tuntutan-tuntutan yang memekakkan telinga dalam unjuk rasa yang tidak jarang menganggu ketertiban umum. Udara ibu kota menjadi pengap oleh ungkapan-ungkapan yang penuh polusi.
Tidak ada larangan bagi
anggota masyarakat mana pun untuk berbicara menyampaikan aspirasinya. Namun,
yang mengkhawatirkan, suara-suara itu tampaknya makin lama makin tak terkendali
dan sudah sampai pada tahap membahayakan kerukunan dan persatuan bangsa, ketika
menyangkut hal-hal yang peka seperti kebinekaan, dasar, dan ideologi negara,
serta kemajemukan yang menjadi landasan bagi keutuhan bangsa ini.
Pikiran, waktu, dan tenaga
kita semua kemudian tercurahkan pada gonjang ganjing ini, sedangkan banyak
urusan yang lebih penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat yang
memerlukan perhatian kita berisiko terabaikan. Terlalu besar biaya yang harus
ditanggung rakyat ketika aparat negara habis waktunya untuk terus menerus
berupaya mencegah kekacauan yang bisa ditimbulkan oleh perseteruan yang tidak
perlu.
Lebih mengkhawatirkan lagi
ketika apa yang disebut sebagai gerakan-gerakan masyarakat ini kemudian
menjurus kepada ekstremisme dalam bentuk ujaran-ujaran kebencian,
eksklusivisme, dan rasisme.
Tempat-tempat ibadah yang
seharusnya digunakan untuk mendekatkan diri kepada Sang Khalik telah
disalahgunakan untuk menyampaikan agitasi politik. Bukan saja masyarakat awam,
tetapi banyak di antara warga terdidik juga termakan oleh isu-isu berbau fitnah
yang disebarkan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab. Tekanan dan
intimidasi terus menerus dilontarkan ke arah lembaga peradilan yang sedang
melaksanakan tugas mulia negara hukum.
Sudah terlalu banyak contoh
hancurnya sebuah negara dengan akibat penderitaan jutaan rakyatnya yang
disebabkan oleh perselisihan antarwarga negeri sendiri yang tak terkendali,
seperti yang terjadi di Afghanistan, Irak, Libya, dan Suriah. Ekstremisme yang
ditandai dengan kekerasan verbal kemudian berkembang menjadi kekerasan fisik.
Sebagaimana bagian besar
rakyat Indonesia yang sejauh ini diam menyaksikan semua ini, karena tidak ingin
menambah masalah mulai kehilangan kesabaran, saya sebagai Kepala Negara dan
Presiden, penerima mandat rakyat dalam sebuah pemilihan umum yang
konstitusional, juga tidak bisa terus menerus diam dan membiarkan semua ini
berlarut-larut tanpa bersikap dan bertindak. Kesabaran bukan tidak ada
batasnya.
Ketika kepentingan bangsa dan
negara yang lebih besar terganggu dan terancam oleh ulah kelompok yang ingin
merusak tatanan kehidupan yang berkeadaban, maka saatnya kita bangun untuk
menertibkan yang tidak tertib hukum dan menindak yang bertindak tak beradab.
Kita sebagai bangsa sudah
sepakat untuk menerapkan kehidupan berdemokrasi yang sehat. Sejauh ini
demokrasi kita telah berjalan dengan relatif baik, meski di sana sini masih
banyak yang harus terus disempurnakan. Kita tidak boleh lengah dengan
membiarkan kekuatan-kekuatan anti-demokrasi yang ikut serta berdemokrasi tetapi
dengan tujuan mengambil untung dari alam kebebasan berdemokrasi untuk
menghancurkan demokrasi itu sendiri.
Demokrasi memang memberikan
hak lebih kepada suara terbanyak, tetapi tidak berarti menghilangkan hak asasi
kelompok kecil dan hak hidup orang kecil. Tidak ada hak khusus mayoritas dan
minoritas di negeri ini. Semua punya hak dan kewajiban yang sama. Di negara
berhaluan Pancasila, semua penganut agama, baik Islam, Kristen, Katholik,
Hindu, Buddha, dan Konghucu, dijamin oleh konstitusi bebas melaksanakan ibadah
sesuai keyakinannya dan penganutnya mempunyai hak dan kewajiban yang sama
sebagai warga negara.
Semua warga baik dari suku
Jawa, Madura, Sunda, Batak, Aceh, Dayak, Bugis, Papua, Tionghoa, Arab, India,
dan lainnya, mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara. Hak
untuk hidup layak, hak berpolitik, hak ekonomi, hak budaya, hak berbicara, hak
untuk dapat perlindungan negara, hak untuk memilih, dan hak untuk dipilih.
Berpolitik boleh, mempunyai
ambisi politik tidak dilarang, tetapi semua itu harus dilaksanakan dalam
koridor konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta wajib
dilakukan sesuai norma-norma kehidupan bermasyarakat yang sehat, yang menuntut
kita untuk tetap santun, beretika, bermoral, dan berakhlak mulia. Apa yang
diklaim sebagai suara mayoritas juga harus dibuktikan dalam sistem demokrasi
representatif, bukan dengan berbagai tekanan dan intimidasi di jalanan.
Hukum tanpa demokrasi berarti
penindasan otoriter, sedangkan demokrasi tanpa hukum berujung kepada anarkisme.
Toleransi dan penghormatan atas perbedaan keyakinan dan pendirian warga negara
harus terus dipelihara bila kita ingin mempertahankan kerukunan hidup bersama.
Batas toleransi adalah intoleransi atau ketiadaan toleransi itu sendiri, pada
saat mana kita harus bersikap untuk menghentikannya.
Saudara-saudaraku setanah
air.
Saya sadar bahwa selama dua setengah tahun lebih saya memegang kendali pemerintahan, masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. Kesenjangan ekonomi warga negara dan jurang perbedaan antara kaya dan miskin masih merupakan momok yang menakutkan. Resesi ekonomi dunia yang belum sepenuhnya pulih juga berpengaruh sampai ke negeri kita.
Saya sadar bahwa selama dua setengah tahun lebih saya memegang kendali pemerintahan, masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. Kesenjangan ekonomi warga negara dan jurang perbedaan antara kaya dan miskin masih merupakan momok yang menakutkan. Resesi ekonomi dunia yang belum sepenuhnya pulih juga berpengaruh sampai ke negeri kita.
Semua ini saya sadari dan
menggugah saya untuk terus mencari jalan cepat mengentaskan kemiskinan dan
sekaligus menciptakan pertumbuhan ekonomi untuk menampung jumlah pencari kerja
baru yang setiap tahun bertambah. Saya sadar betul dan saya memahami tuntutan
rakyat agar berpihak kepada orang kecil dan warga negara yang lemah. Kebijakan
pemerintah akan terus diarahkan ke sana sehingga ketidakadilan ekonomi yang menguntungkan
hanya sekelompok kecil warga negara di tingkat atas tidak terus berlanjut.
Semua itu bisa kita lakukan
bila rakyat bersama pemimpinnya bersatu padu menuju ke satu arah kesejahteraan
yang kita dambakan. Menggunakan hati yang bersih dan nalar yang jernih dalam
menggapai cita-cita bersama kita. Tidak tercerai berai dan sibuk mengobarkan
kebencian antar sesama.
Saudara-saudara,
Mari kita jaga bersama negeri tercinta ini agar selamat mencapai tujuan adil dan makmur seperti yang dicita-citaka oleh para pendiri bangsa ini. Mari kita jaga bangsa ini agar tetap utuh bersatu dalam kebinekaan dari Sabang sampai Merauke. Mari kita junjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa yang telah dengan arif dan bijak dititipkan kepada kita dalam sila-sila yang tercantum pada Pancasila.
Mari kita jaga bersama negeri tercinta ini agar selamat mencapai tujuan adil dan makmur seperti yang dicita-citaka oleh para pendiri bangsa ini. Mari kita jaga bangsa ini agar tetap utuh bersatu dalam kebinekaan dari Sabang sampai Merauke. Mari kita junjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa yang telah dengan arif dan bijak dititipkan kepada kita dalam sila-sila yang tercantum pada Pancasila.
Saya dengan segala kekuatan
lahir dan batin yang saya miliki akan berada di garis depan bersama
saudara-saudara semua dalam upaya menyelamatkan negeri ini dari segala bentuk
rongrongan dari mana pun datangnya.
Jangan pernah ada yang
berspekulasi dan berpikir lain. Jangan ada yang mencoba menghalangi. Ketika
saya menerima mandat sebagai presiden dan kepala pemerintahan, saya telah
bertekad untuk mengerahkan segala kekuatan saya demi mengabdi untuk bangsa ini.
Saya akan menggunakan semua
wewenang yang melekat pada diri saya sebagai kepala pemerintahan dan kepala
negara dalam batas hukum yang berlaku untuk memastikan bahwa negeri tercinta
ini selamat dari segala bentuk ancaman kehancuran dari dalam maupun luar
negeri.
Semoga Tuhan bersama kita.
Komentar
Posting Komentar